Pilih Laman
rapat-sosialisasi-pansel-2

Camat Ajibarang, Alex Teguh Wibawa (Tengah) saat menyampaikan sosialisasi pembentukan panitia seleksi rotasi jabatan perangkat desa di Desa Darmakradenan, Selasa (27/9). Kemarin.

PusInfoDarma_ Untuk memenuhi kebutuhan Sekretaris Desa sejak akhir September 2015 mengalami kekosongan, maka sesuai Peraturan Daerah no 7 tahun 2016, Kepala Desa harus membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Sekertaris Desa (Sekdes) Definitif dari perangkat desa dengan jabatan Kadus atau Kasi atau Kaur melalui seleksi dengan beragam penilaian, baik administratif, masa kerja, taat aturan, loyalitas, kinerja maupun presentasi.

Acara sosialisasi yang digelar di Pendopo Desa Darmakradenan yang dihadiri dari berbagai lembaga yang ada di Pemerintahan Desa Darmakradenan berjalan sesuai rencana, Selasa (27/9) kemarin.

Dalam penyampaiannya, Alex Teguh Wibawa M,S.sos selaku Camat Ajibarang sekaligus nara sumber mengatakan, pentingnya perubahan maindset dijajaran perangkat desa semuanya harus menyesuaikan dengan kebutuhan, hal inilah yang mendorong Pembaruan Sistem Organisasi  dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Desa selain karena kebutuhan akan Sekdes definitif bagi seluruh desa di Kabupaten Banyumas.

“Setiap Kasi, Kadus dan Kaur harus mengikuti tahapan seleksi, dan peserta dengan nilai tertinggi berhak menjadi Sekdes”, Terangnya.

Selain materi sosialisasi dan pembentukan Pansel, Camat Ajibarang juga menyampaikan terkait Tugas pokok dan fungsi nantinya di struktur organisasi terbaru di Pemerintahan Desa Darmakradenan yang memancing cukup banyak pertanyaan dari hadirin.

Desa Darmakradenan sejak Sekretaris Desa Kistam purna tugas pada Bulan September Tahun 2015, belum ada pengganti Sekdes definitif, selama hampir 1 tahun menggunakan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekdes yang dijabat oleh Kepala Urusan Umum, Tri Susanti.

Dalam sesi pembentukan calon panitia seleksi, Kepala Desa Darmakradenan Harjono telah menunjuk 7 orang dari unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat yaitu Drs.H.Rohim,Mpd (BPD), ZE.Joko Yudho Prayitno (BPD), Imam WS (LPMD), Shoimam Shoffan,S.Kom (Karang Taruna), Zulfa M Nur (Tomas), Carwan (Tomas), Ida Yulianti,S.Pd (PKK) dan Julehah, S.A.P (Unsur Perangkat Desa).

Untuk tahap awal Pansel yang direncanakan bekerja untuk promosi jabatan Sekretaris Desa yang proses seleksinya harus diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Dusun dan Kepala Urusan. Sedangkan satu jabatan yang ditinggalkan oleh Kaur, Kasi dan Kadus diperuntukan proses seleksinya bagi Staf. Setelah itu akan melaksanakan rotasi mutasi jabatan usai sekdes dilantik. (Miftah Ahmad untuk darmakradenan.desa.id).

Bagikan Berita